Kamis, 03 Mei 2012

PERAN, TUJUAN, DAN FUNGSI ORGANISASI INTERNASIONAL

PERAN, TUJUAN, DAN FUNGSI ORGANISASI INTERNASIONAL Klasifikasi Aktor HI: • Aktor Supra State  IGOs: PBB, Uni Eropa, ASEAN • Aktor State: Indonesia, Malaysia, etc. • Aktor Sub State: NGOs, INGOs, MNCs/ TNCs, Individual, Ethnic & National Liberation Organization, Teroris, Pergerakan Keagamaan, Partai Politik, Kelompok2 Kepentingan, dan LSM I. PERAN DAN TUJUAN OI Sejak pertengahan abad ke-17, perkembangan OI diwujudkan dalam berbagai konferensi internasional yang melahirkan sejumlah persetujuan melembaga dalam berbagai variasi, yakni, mulai dari Komisi (Commission), Perserikatan Bangsa2 (United Nations), Persemakmuran (Commonwealth), Masyarakat (Community), Kerjasama (Cooperation), dll. Oleh karena itu, fenomena berkembangnya peran dan tujuan OI juga terkait dengan perkembangan hubungan antarnegara. Melalui OI, negara2 berusaha untuk mencapai tujuan yang menjadi kepentingan bersama terkait dengan bidang2 maupun isu2 ttt dalam HI. Di bidang perhubungan: 1. Negara2 Eropa tahun 1815 telah mengatur hubungan pelayaran melalui Sungai Rhine (Central Commission for Navigation of the Rhine). 2. Dalam Kongres Paris 1856 juga telah disepakati suatu persetujuan pelayaran melalui Sungai Danube bagi negara2 yang dilalui oleh sungai ini (Danube Commission). Di bidang perdagangan: 1. Pada 1933 telah ada International Wheat Agreement yang mengatur produksi dan pemasaran gandum internasional. 2. Tahun 1934 beberapa negara telah menyetujui pengaturan produksi dan eksport karet melalui Regulation of the Production and Export of Rubber. 3. Havana Charter 1948 untuk membentuk International Trade Organization, terutama yang mengatur tentang komoditi. 4. Di bidang moneter ketika negara2 Amerika Selatan pada 1865 membuat peraturan bersama melalui Latin Monetary Union. Peran OI PERAN UTAMA OI: Peran utama OI sbb: • instrumen foreign policy  “as a selective instruments for gaining foreign policy objectives..”, • arena dan berbagai forum  “arenas or forums within which actions taken place”, dan • aktor  ”can act in world scene without being significatly affected by outside forces neither do many independent sovereign states”. Peran OI dalam HI: 1. Membedakan disiplin Ilmu HI dari fenomena HI. 2. Penengah yang menjembatani kelancaran suatu HI, baik dalam memberikan informasi maupun dalam prosedur pelaksanaannya. 3. Penghubung dalam hubungan international guna mempermudah dan mempercepat proses, prosedur, dan penyelesaian berbagai urusan internasional. Peran OI terkait dengan kedudukannya sebagai suatu instrumen dalam HI, di mana OI memiliki peran ganda sbb: 1. Menegakkan ketertiban internasional. 2. Namun, OI di sisi lain juga berperan mewujudkan kepentingan politik nasional para anggotanya. Semakin sedikit OI yang menyinggung posisi kekuasaan negara2, maka semakin besar kemungkinan state maupun nonstate actor bersedia bekerjasama dan bergabung dalam OI tsb. Tujuan OI Tujuan OI diklasifikasikan berdasarkan: 1. Kegiatan (aktivitasnya). 2. Tujuan dari kegiatan suatu OI tsb. Pada dasarnya, tujuan setiap OI telah dibuat sejak awal OI berdiri. Namun, seiring dengan perkembangannya memungkinkan OI tsb menambah tujuannya melalui sejumlah program kerja. Artinya, masih ada kemungkinan terjadinya berbagai manuver. Tujuan suatu OI bisa sangat umum dan luas, namun juga bisa lebih spesifik dan tertentu. Begitu pula dengan aktivitasnya terkait dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan tujuan pembentukan suatu OI, ada tiga (3) kemungkinan hubungan yang akan terbentuk dalam suatu OI sbb: 1. Menciptakan suatu bentuk hubungan yang co-operative antaranggotanya, yakni melalui berbagai aspek, seperti, perdagangan dan sosial. 2. Meminimalisir atau mencegah kemungkinan terjadinya conflict dengan kerjasama sehingga akan menimbulkan rasa saling menghormati kepentingan nasional masing2 negara. 3. Merangsang timbulnya confrontation karena ternyata pada akhirnya organisasi tsb justru merangsang terjadinya konflik. Tujuan Umum OI: 1. Memelihara perdamaian dan keamanan internasional. 2. Memajukan kepentingan umum dan kesejahteraan umum umat manusia. 3. Mengembangkan hubungan persahabatan dan kerjasama di segala bidang. 4. Mengembangkan penghormatan terhadap HAM. Menurut Couloumbis dan Wolfe, tujuan OI merupakan salah satu dari tiga (3) pendekatan dalam memahami OI: 1. Adanya regulasi (peraturan) HI, terutama melalui teknik2 penyelesaian pertikaian antarnegara secara damai  bidang perdamaian. 2. Meminimalisir/mengendalikan konflik atau perang internasional  bidang perdamaian. 3. Memajukan kegiatan2 kerjasama dan pembangunan antarnegara demi keuntungan2 sosial dan ekonomi di kawasan ttt dan untuk seluruh umat manusia  bidang kesejahteraan. 4. Terdapat pertahanan kolektif kelompok negara untuk menghadapi ancaman eksternal  bidang keamanan. II. PERAN DAN FUNGSI OI DALAM BIDANG POLITIK SERTA PEMELIHARAAN PERDAMAIAN DAN KEAMANAN Peran PBB dalam bidang Politik serta Pemeliharaan Perdamaian dan Keamanan Internasional adalah: 1. Menciptakan keamanan kolektif 2. Membangun diplomasi preventif 3. Meredakan ketegangan (detente) 4. Mencegah kekerasan dengan meningkatkan kesejahteraan. 5. Meningkatkan kekebalan terhadap intervensi. • Keanggotaan OI PBB bersifat global yang dirancang untuk memperkuat kerjasama internasional dan mengurangi konflik. • Pada awalnya, PBB dibentuk untuk berperan dalam membangun keamanan kolektif yang idealnya diharapkan mampu mencegah agresor. Namun, peran PBB tsb mengalami pergeseran, terutama sejak pasca Perang Dingin. III. PERAN DAN FUNGSI OI DALAM BIDANG EKONOMI Dalam bidang ekonomi, OI pada umumnya berperan sbb: 1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi 2. Meningkatkan kesejahteraan sosial. IV. CONTOH OI DALAM BIDANG POLITIK (PBB, ASEAN, OKI) 4.1. PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB (United Nations/UN) adalah suatu OI yang anggotanya terdiri dari hampir seluruh negara di dunia. Pendirian organisasi antarbangsa ini pada tahun 1945 bertujuan melindungi perdamaian di dunia. Hingga 2007, jumlah negara yang tergabung sebagai anggota PBB terdiri dari 192 negara. PBB dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing  selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. PBB didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 --setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC. Namun, Sidang Umum (SU) pertama PBB dihadiri perwakilan dari 51 negara dan berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007. Jerman, anggota PBB sejak tahun 1973, adalah pembayar iuran terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan Jepang. Sejak 1996, kantor Sekretariat Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) berkedudukan di Bonn, Jerman. 4.2. ASEAN Association of South East Asian Nations (ASEAN) adalah OI di kawasan Asia Tenggara. Selama ini, ASEAN dikenal sebagai suatu organisasi yang dekat dengan penciptaan ide suatu ”masyarakat global di kawasan”. Jumlah anggota ASEAN saat ini terdiri dari 10 negara, yaitu, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam. Jadi, seluruh negara di kawasan Asia Tenggara telah menjadi anggota ASEAN. Dasar berdirinya ASEAN adalah Deklarasi Bangkok yang dicetuskan pada 8 Agustus 1967. Prinsip2 Utama ASEAN adalah: • Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara. • Hak setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional yang bebas dari campur-tangan, subversif, atau koersif pihak luar. • Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota. • Menyelesaikan perbedaan atau perdebatan dengan cara damai. • Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan. • Kerjasama efektif di antara negara2 anggota. Tujuan pembentukkan ASEAN adalah memperkuat kerjasama regional di bidang: 1. Politik, 2. Ekonomi, 3. Sosial, dan 4. Budaya  Guna memperkuat ketahanan nasional tiap negara anggotanya yang pada akhirnya ASEAN berdampak positif bagi ketahanan regional. Latar Belakang ASEAN ASEAN merupakan organisasi negara2 di kawasan Asia Tenggara yang tidak membeda-bedakan sistem politik dan ideologi negara anggotanya. Ide dasar pembentukan ASEAN adalah kerja sama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Latar belakang didirikannya ASEAN disebabkan adanya persamaan di antara negara2 Asia Tenggara sbb: 1. Persamaan letak geografis di kawasan Asia Tenggara. 2. Persamaan budaya, yaitu budaya Melayu Austronesia. 3. Persamaan nasib dalam sejarahnya, yaitu sama2 merupakan negara bekas jajahan bangsa asing (Eropa). 4. Persamaan kepentingan untuk menjalin hubungan dan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. 5. Kesamaan sikap yang nonkomunis karena komunis terbukti telah menimbulkan ketidakstabilan dalam negeri (domnestik) negara2 ASEAN. Dengan demikian, dalam perkembangannya, organisasi ini bertekad menjamin stabilitas dan keamanan tanpa campur tangan bangsa asing. Sejarah Berdirinya ASEAN Sebelum ASEAN dibentuk, ada dua (2) organisasi yang lahir lebih dulu sebagai pendorong realisasi didirikannya ASEAN, yaitu: 1. ASA (Association of Southest Asia) yang dibentuk berdasarkan Deklarasi Bangkok pada 1961, yakni Asosiasi di antara Malaysia, Thailand, dan Filipina. 2. Maphilindo yang beranggotakan Malaysia, Filipina, dan Indonesia pada 1963. Penggabungan (integrasi) wilayah Kalimantan Utara –sebagai bekas wilayah jajahan Inggris— ke dalam teritori Malaysia, mengakibatkan ketidakpuasan Indonesia dan Filipina. Akibatnya, ASA dan Maphilindo diganti menjadi satu organisasi regional Asia Tenggara, yaitu ASEAN pada tahun 1967. Pembentukan ASEAN ini juga menyusul terjadinya perubahan di Indonesia akibat peristiwa G 30 S/PKI pada 1965. Lima Menlu negara2 Asia Tenggara lalu menandatangani Deklarasi Bangkok yang meresmikan berdirinya ASEAN pada 8 Agustus 1967. OI ini mengadakan pertemuan setiap tahun pada bulan November. Kelima Menlu Penandatangan Deklarasi Bangkok tsb adalah: 1. Adam Malik, Menteri Luar Negeri Indonesia. 2. Tun Abdul Razak, Wakil Perdana Menteri/Menteri Pembangunan Nasional Malaysia. 3. S. Rajaratnam, Menteri Luar Negeri Singapura. 4. Narsisco Ramos, Menteri Luar Negeri Filipina. 5. Thanat Koman, Menteri Luar Negeri Thailand. Tujuan ASEAN sebagai OI kawasan adalah: 1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya. 2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional. 3. Meningkatkan kerja sama dengan saling membantu di bidang ekonomi, sosial budaya, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi. 4. Bekerja sama dalam meningkatkan sektor pertanian dan industri, perluasan perdagangan, penyempurnaan fasilitas komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat masing2 negara anggota ASEAN. 5. Meningkatkan pengkajian mengenai wilayah Asia Tenggara. 6. Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi internasional dan regional lainnya. Struktur Organisasi ASEAN Struktur organisasi ASEAN mengalami perubahan yang membedakan struktur ASEAN antara sebelum dan setelah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Bali tahun 1976. A. Sebelum KTT ASEAN di Bali 1976: 1. Annual Ministreal Meeting (AMM) adalah sidang tertinggi yang dihadiri para Menlu. 2. Standing Committee (SC) bertanggung jawab terhadap jalannya organisasi ASEAN serta dalam mempersiapkan AMM berikutnya. Dalam hal ini, SC bertugas merekomendasikan dan melaksanakan program yang telah disepakati dalam melaksanakan AMM. 3. Permanent Committee (PC) merupakan Komisi2 Tetap yang bertugas merekomendasikan rencana program ASEAN dan melaksanakan program tsb. 4. Komisi Khusus tugasnya mengoordinasikan tanggapan nasional terhadap hasil yang telah dicapai ASEAN dan menyiapkan agenda pertemuan Standing Committee. Sebelum KTT ASEAN di Bali 1976, ASEAN memiliki: a. Lima (5) Komisi Khusus Bidang Ekonomi b. Tiga (3) Komisi Khusus Bidang Nonekonomi Lima (5) Komisi Khusus Bidang Ekonomi sbb: 1. Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee on Trade and Tourism/COTT) yang berkedudukan di Singapura. 2. Komite Industri Perdagangan dan Energi (Committee on Industry Mineral and Energy/COMT) yang berkedudukan di Filipina. 3. Komite Keuangan dan Perbankan (Committee on Finance and Bank/COFAB) yang berkedudukan di Thailand. 4. Komite Pangan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on Food, Agriculture, and Foresty/COFAF) yang berkedudukan di Indonesia. 5. Komite Transportasi dan Komunikasi (Committee on Transportation and Communication/COTAT) yang berkedudukan di Malaysia. Tiga (3) Komisi Khusus Bidang Nonekonomi sbb: 1. Komite Kebudayaan dan Penerangan (Committee on Culture and Information/COCI). 2. Komite Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Committee on Science and Technology/COST). 3. Komite Pembangunan Sosial (Committee on Sosial Development/COSD) • Kedudukan tiap Komite Khusus Bidang Nonekonomi ini dilakukan secara bergilir setiap tiga (3) tahun sekali. B. Setelah KTT ASEAN di Bali 1976: Susunan instansi ASEAN mulai dari tingkat tertinggi hingga terendah sbb: 1. Summit Meeting  Pertemuan Kepala Negara 2. Annual Ministreal Meeting/AMM 3. Standing Committee/SC 4. Permanent Committee  Komisi Tetap 5. Komisi Khusus 6. Sekretaris Nasional ASEAN. • Sekretariat ASEAN dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal ASEAN yang berkedudukan di Jakarta. • Jabatan Sekjen ASEAN ini dipegang secara bergilir dengan masa jabatan selama dua (2 tahun). • Sekjen I ASEAN adalah Letjen H.R. Sudharsono dari Indonesia yang diangkat pada 7 Juni 1976. Bentuk Kerjasama dalam ASEAN 1. Kerjasama di bidang Politik 1. Lahirnya Deklarasi Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN) yang dicanangkan pada 27 November 1971. Deklarasi ini menyatakan bahwa ASEAN akan: a. Mengusahakan pengakuan dan penghormatan atas wilayah Asia Tenggara sebagai wilayah (zona) yang damai, bebas, dan netral dari kekuatan luar, serta b. Memperluas kerjasama yang penuh solidaritas. 2. Mencetuskan South East Asian Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ) yang menyatakan bahwa Asia Tenggara adalah kawasan yang bebas dari senjata nuklir. 2. Kerjasama di bidang Ekonomi 2.1.Di bidang perdagangan: Ditandatanganinya ASEAN Preferential Trading Arrangement (PTA) pada 24 Februari 1977 di Manila, Filipina. ASEAN PTA dirancang untuk memberi kemudahan, mempromosikan, dan memperluas perdagangan antarnegara anggota ASEAN. Aturan dalam ASEAN PTA memberlakukan pengurangan tarif atas berbagai barang yang disepakati bersama. 1. Di bidang industri: ASEAN telah menyetujui kerjasama dalam membangun sejumlah proyek bersama negara2 anggota ASEAN, yaitu: 1. Proyek pabrik pupuk urea/amoniak di Indonesia dan Malaysia. 2. Proyek industri tembaga di Filipina. 3. Proyek pabrik mesin diesel di Singapura. 4. Proyek pabrik superfosfat di Thailand. 3. Kerjasama di bidang Sosial dan Budaya 1. Pembentukan Panitia Tetap Sosial Budaya pada 1972 untuk memasyarakatkan ASEAN di kalangan remaja, seniman, dan cendekiawan. 2. Pertukaran seni dan budaya melalui Festival Lagu Populer dan Festival Film ASEAN. 3. Pertukaran pelajar dan mahasiswa. 4. Pemberantasan buta huruf. Peran Indonesia di ASEAN Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam ASEAN, di antaranya: a. Indonesia sebagai salah satu negara pelopor berdirinya ASEAN dan turut menandatangani Deklarasi Bangkok yang menandai berdirinya ASEAN. b. Indonesia beberapa kali dipercaya sebagai tempat penyelenggaraan KTT ASEAN. c. Indonesia aktif dalam menyempurnakan struktur organisasi ASEAN ketika KTT di Bali tahun 1976. d. Memainkan peran aktif dalam penyelesaian konflik di Kamboja. Indonesia menyelenggarakan Jakarta Informal Meeting (JIM) tahun 1988. Pertemuan ini dilanjutkan dengan Konferensi Internasional di Paris tahun 1989 yang diketuai bersama oleh Prancis dan Indonesia –-> Indonesia diwakili oleh mantan Menlu RI Ali Alatas. e. Jakarta merupakan kedudukan kantor Sekretariat Tetap ASEAN. f. Letnan Jenderal H.R. Sudharsono (Indonesia) adalah Sekretaris Jenderal I ASEAN. g. Indonesia aktif membantu penyelesaian konflik Moro di Filipina. Pada 26 Agustus 2007, ASEAN telah mencanangkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, Selandia Baru yang akan dilaksanakan pada 2013 dan diikuti oleh pengukuhan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015. 4.3. Organisasi Konferensi Islam (OKI) OKI adalah suatu organisasi antarpemerintahan yang keanggotaannya terdiri dari 57 negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko, pada 25 September 1969 dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerusalem. V. CONTOH OI DALAM BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN (GNB, NATO) 5.1. Gerakan Nonblok (GNB) Latar Belakang GNB Tujuan pembentukan Gerakan Nonblok (GNB) adalah untuk mempertahankan diri dengan jalan mempersatukan diri di antara negara2 netral guna menghadapi intervensi negara adikuasa (Blok Barat yang dipimpin USA dan Blok Timur di bawah pimpinan USSR). Konsep Nonblok adalah tidak berpihak pada salah satu blok, baik itu blok Barat maupun blok Timur. Faktor pendorong berdirinya GNB: 1. Persamaan nasib bangsa2 yang pernah dijajah telah menimbulkan penggalangan solidaritas untuk mengenyahkan kolonialisme. 2. Terjadinya Perang Dingin dan ketegangan dunia akibat persaingan antara blok barat dan blok Timur. 3. Terjadinya Krisis Kuba yang mengancam perdamaian dunia. 4. Pertemuan di Kairo pada 1961 untuk mempersiapkan KTT I GNB. Landasan Keputusan GNB: Kebebasan dan ketidaktergantungannya berdasarkan kepentingan nasional dan internasional. Beberapa tujuan GNB sebagai suatu organisasi adalah: 1. Mendukung perjuangan dekolonisasi. 2. Memegang teguh perlawanan terhadap imperialisme, neokolonialisme, dan rasialisme. 3. Sebagai wadah perjuangan bagi negara2 berkembang dalam mencapai tujuannya. 4. Mengurangi ketegangan antara blok Barat dan blok Timur. 5. Mengadakan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan kekerasan. Prinsip2 GNB sbb: 1. Tidak memihak pada salah satu blok dalam persaingan antara blok Barat dan blok Timur. 2. Berpihak pada perjuangan antikolonialisme. 3. Menolak ikut serta dalam berbagai bentuk aliansi militer. 4. Menolak aliansi bilateral dengan negara super power. 5. Menolak pendirian basis militer negara super power di wilayah masing2. Prinsip dasar dan tujuan GNB adalah mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan prinsip universal mengenai: 1. Kesamaan kedaulatan, 2. Hak dan martabat negara2 di dunia, 3. Menghormati HAM, dan 4. Kemerdekaan yang fundamental. GNB menentang: 1. Imperialisme, 2. Kolonialisme, 3. Neokolonialisme, 4. Perbedaan warna kulit, dan 5. Segala bentuk ekspansi, dominasi, serta menolak segala pemusatan kekuasaan. Lima (5) Tokoh Pelopor Berdirinya GNB: 1. Presiden Ir. Soekarno (Indonesia) 2. Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia) 3. Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir) 4. Perdana Menteri Jawaharlal Nehru (India) 5. Perdana Menteri Kwame Nkrumah (Ghana) Sejarah Berdirinya GNB • Berakhirnya Perang Dunia II telah melahirkan dua blok kekuatan dunia, yaitu blok Barat dan blok Timur  Blok Barat yang beraliran Liberal dipimpin Amerika Serikat (USA), sedangkan blok Timur yang berideologi komunis dipimpin Uni Soviet (USSR). • Kelahiran dua blok kekuatan tsb merupakan ancaman serius bagi perdamaian. Oleh karena itu, lahirlah Gerakan Nonblok (GNB) yang dianggap sebagai solusi bagi negara2 yang ingin tetap netral dan bebas dari pengaruh salah satu blok. • Dalam hal ini, Konferensi Asia Afrika (KAA) dianggap sebagai pendahulu bagi berdirinya GNB karena KAA telah melahirkan prinsip2 perdamaian, kerja sama internasional, kebebasan, kemerdekaan, dan hubungan antarbangsa. • Pada tahun 1956, Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), dan PM Jawaharlal Nehru (India) mengadakan pertemuan di Brioni. • Pada September 1960, ketiga tokoh tersebut mengadakan pertemuan dengan Ir. Soekarno dan Nkrumah dari Ghana. Pertemuan ini lalu diikuti dengan Pertemuan Persiapan Konferensi GNB di Kairo pada Juni 1961 yang merumuskan kriteria negara yang akan diundang dalam KTT GNB I dan prinsip2 GNB. KTT GNB • Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) GNB adalah forum tertinggi organisasi tersebut. • Konferensi ini dihadiri oleh para kepala negara maupun kepala pemerintahan dari negara2 anggota. Hingga tahun 2006, KTT GNB telah dilaksanakan 14 kali: 1. KTT I GNB : Di Beograd, Yugoslavia (1-6 September 1961) Hasil konferensi: • Membahas upaya penghentian praktik imperialisme dan kolonialisme, • Mencegah percobaan senjata nuklir, serta • Mendamaikan blok Barat dan blok Timur. 2. KTT II GNB : Di Kairo, Mesir (5-10 Oktober 1964) Hasil konferensi: • Membahas tentang usaha perdamaian dunia dan • Membahas kerjasama ekonomi. 3. KTT III GNB : Di Lusaka, Zambia (8-10 September 1970) Hasil konferensi: • Membahas tentang usaha perdamaian dunia serta • Membahas peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran negara2 berkembang. 4. KTT IV GNB : Di Aljir, Aljazair (5-9 September 1973) Hasil konferensi: • Membahas tentang usaha peningkatan kerjasama dan saling pengertian antarnegara berkembang, • Meredakan ketegangan di Timur Tengah dan pergolakan di Rhodesia, serta • Membahas diskriminasi ras di Afrika Selatan. 5. KTT V GNB : Di Kolombo, Srilangka (16-19 September 1976) Hasil konferensi: • Membahas tentang usaha menghindari ancaman perang nuklir serta • Memperkokoh persatuan dan kesatuan antarnegara berkembang. 6. KTT VI GNB : Di Havana, Kuba (16-19 September 1979) Hasil konferensi: • Membahas tentang usaha mewujudkan tatanan ekonomi dunia baru untuk negara berkembang dan • Mengusulkan negosiasi global untuk membentuk kerjasama yang bersifat global. 7. KTT VII GNB : Di New Delhi, India (7-12 Maret 1983) Hasil konferensi: • Menghasilkan ”The New Delhi Message” yang berisi dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dan Namibia serta • Berusaha memecahkan krisis ekonomi dunia dengan membentuk Tatanan Ekonomi Dunia Baru. 8. KTT VIII GNB : Di Harare, Zimbabwe (1-6 September 1986) Hasil konferensi: • Membahas tentang usaha mengakhiri pertikaian antara Irak dan Iran. 9. KTT IX GNB : Di Beograd, Yugoslavia (4-7 September 1989) Hasil konferensi: • Membahas tentang usaha memperjuangkan kerjasama dan dialog antarnegara Selatan. 10. KTT X GNB : Di Jakarta, Indonesia (1-6 September 1992) Hasil konferensi: • Menghasilkan ”Jakarta Message” atau ”Pesan Jakarta” yang berisi tentang pembahasan: • masalah kependudukan, • penyelesaian utang luar negeri, • pembentukan cadangan pangan bersama, • peningkatan kerjasama negara Utara-Selatan, serta • peningkatan kerjasama antarnegara Selatan. 11. KTT XI GNB : Di Kartagena, Kolombia (16-22 Oktober 1995) Hasil konferensi: • Membahas tentang usaha penataan kembali dan demokrasi di forum PBB. 12. KTT XII GNB : Di Durban, Afrika Selatan (1-6 September 1998) Hasil konferensi: • Membahas tentang usaha demokratisasi dalam hubungan antarnegara di seluruh dunia. 13. KTT XIII GNB : Di Kuala Lumpur, Malaysia (20-25 Februari 2003) Hasil konferensi: • Membahas tentang revitalisasi GNB dan usaha meredakan Perang Teluk III. 14. KTT IV GNB : Di Havana, Kuba (1-6 September 2006) Hasil konferensi: • Menghasilkan Deklarasi yang Mengutuk Serangan Israel atas Lebanon, • Mendukung program Nuklir Iran, • Mengritik kebijakan negara Amerika Serikat, • Menyerukan pada PBB agar lebih berpihak kepada negara kecil dan negara berkembang. Perkembangan GNB Setelah Perang Dingin berakhir, negara2 anggota GNB masih bersemangat dalam bekerjasama. Pasca Perang Dingin, semangat kerja sama di anggota GNB masih tinggi. Ketika itu, kepemimpinan GNB pasca Perang Dingin dipegang oleh Indonesia (1992- 1995), di mana Indonesia memprakarsai kerjasama teknis di beberapa bidang sbb: 1. Pelatihan tenaga kesehatan dan Keluarga Berencana, 2. Studi banding para petugas pertanian, dan 3. Menghidupkan kembali dialog Utara-Selatan untuk meringankan hutang luar negeri negara berkembang. Setelah kepemimpinan GNB diganti oleh Kolombia, kerjasama antaranggota GNB mulai menurun. Oleh karena itu, semangat kerjasama perlu dihidupkan kembali melalui revitalisasi yang dilakukan saat KTT GNB ke-13 tahun 2003 di Malaysia dan KTT GNB ke-14 di Kuba tahun 2006. Akan tetapi, upaya revitalisasi tersebut hingga kini masih belum berhasil. Bahkan, semangat kerjasama di antara anggota GNB semakin menurun tajam. Peran Indonesia dalam GNB Faktor utama keikutsertaan Indonesia bergabung dalam GNB adalah karena adanya kesesuaian prinsip GNB dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Dalam hal ini, Indonesia yakin bahwa perdamaian dapat tercipta jika tidak ada negara yang mendukung suatu pakta militer atau aliansi militer ttt. Peran Indonesia dalam GNB adalah: 1. Indonesia berperan sebagai pelopor berdirinya GNB yang dimulai sejak menggagas pembentukan GNB. Gagasan pembentukan GNB ini dikemukakan oleh Presiden Soekarno bersama PM Jawaharlal Nehru (yang juga pelopor KAA). Akhirnya, bersama empat pemimpin negara India, Ghana, Yugoslavia, dan Mesir, Indonesia mendeklarasikan berdirinya GNB. Indonesia bahkan juga aktif dalam persiapan penyelenggaraan KTT GNB di Beograd. 2. Dalam KTT X GNB tahun 1992, Indonesia berperan sebagai tuan rumah penyelenggaraan KTT di mana Presiden Soeharto ketika itu bertindak sebagai ketua GNB. 3. Indonesia memprakarsai kerja sama teknis di beberapa bidang, seperti, bidang pertanian dan kependudukan. 4. Indonesia mencetuskan upaya untuk menghidupkan kembali dialog Utara-Selatan. 5.2. NATO • Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) didirikan pada tahun 1949 dan kini beranggotakan 26 negara. • NATO adalah suatu OI untuk keamanan bersama yang didirikan sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditandatangani di Washington, DC pada 4 April 1949. • Nama resmi lain dari NATO adalah dalam bahasa Perancis: l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN). Pasal utama persetujuan NATO terdapat dalam Pasal V Piagam NATO, yang intinya Para anggota setuju bahwa suatu serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari anggota NATO di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota NATO. Mereka juga setuju bahwa jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, maka setiap anggota --dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama2 seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB-- akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan tersebut dirasa perlu --baik sendiri maupun bersama2-- termasuk penggunaan pasukan bersenjata guna mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara. • Jerman bergabung dalam NATO pada tahun 1955. Sejak Maret 1999, Angkatan Bersenjata Jerman turut mengerahkan pasukan perdamaian di bawah pimpinan NATO dengan menempatkan 2.230 prajurit (akhir 2007). • NATO berkedudukan di Brussel, Belgia. • Badan pimpinan tertinggi NATO adalah Dewan NATO. VI. CONTOH OI DALAM BIDANG EKONOMI (WTO, C-AFTA, OPEC) 6.1. WTO Tujuan Organisasi Perdagangan Sedunia (World Trade Organization/WTO) yang didirikan pada tahun 1995 ini adalah: 1. Mengatur pelaksanaan perjanjian mengenai perdagangan internasional yang ada. 2. Menjadi forum bagi perundingan mengenai liberalisasi perdagangan global. 3. Dalam perundingan mengenai liberalisasi perdagangan global, Jerman menjadi pendukung kuat peningkatan integrasi negara2 berkembang ke dalam perdagangan sedunia. Akan tetapi, ketidakseimbangan kedudukan negara berkembang dan negara maju dalam suatu OI juga tampak nyata dalam WTO. Dalam organisasi ekonomi global pendukung perdagangan bebas dan adil ini terjadi perbedaan sikap yang ditunjukkan oleh negara2 maju-kapitalis terhadap negara berkembang. Contohnya terjadi dalam proses perundingan untuk menentukan keputusan selama Konferensi Tingkat Menteri (KTM) berlangsung. KTM sebagai badan pembuat keputusan tertinggi di WTO ternyata tak mampu menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi semua pihak, baik negara maju maupun negara berkembang akibat ketidakterbukaan informasi dalam penyelenggaraan KTM. Hira Jhamtani melalui bukunya ”WTO dan Penjajahan Kembali Dunia Ketiga” menyebutkan bahwa banyak perundingan yang dilakukan dalam ruangan tertutup secara ’informal’, tetapi hasilnya dipaksakan menjadi keputusan formal. Ketika delegasi negara2 berkembang diberi naskah deklarasi pada malam hari sebelum penutupan sidang, banyak yang mengeluh akan proses yang tidak transparan dan tidak demokratis tersebut. Radha Sinha, seorang developmentalis yang pendapatnya dikutip oleh Clive Archer dalam ”International Organization Second Edition” berpendapat bahwa posisi negara industri memiliki kapabilitas lebih besar dalam menentukan arah kebijakan suatu OI, seperti, IMF dan IBRD. Kenyataan ini muncul sejak KTM I di Singapura di mana negara2 maju, seperti, Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Kanada secara tiba-tiba mengusulkan lima (5) klausul baru untuk dibahas dalam perundingan yaitu mengenai: 1. Isu penanaman modal, 2. Kebijakan persaingan, 3. Pembelanjaan pemerintah, 4. Fasilitasi perdagangan, serta 5. Pengaturan tenaga kerja.  Kelima usul baru ini sebelumnya tidak diagendakan dalam KTM Singapura. Walaupun klausul mengenai tenaga kerja akhirnya tidak dibahas dalam sidang, tetap saja empat usul lainnya dimasukkan ke dalam agenda kerja WTO. Oleh karena itu, Hira Jhamtani berpendapat bahwa WTO menjadi alat untuk memajukan agenda globalisasi korporasi menuju dominasi perusahaan2 multinasional (Multinational Corporations/MNC) atas kehidupan masyarakat biasa. Berarti, WTO hanyalah suatu cara baru bagi negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang. Jadi, walaupun era kolonialisme dan imperialisme sudah berakhir, tetapi kondisi ekonomi politik internasional masih menyisakan struktur kelas antara core dan periphery. Eksploitasi ini terjadi karena adanya sejumlah kemungkinan yang dialami oleh negara berkembang sbb: 1. Tidak begitu memahami fenomena eksploitasi ini, 2. Tidak sadar bahwa negaranya sedang dieksploitasi, atau 3. Justru merasa diuntungkan oleh organisasi tersebut. 6.2. CHINA-ASEAN FREE TRADE AGREEMENT (C-AFTA) Perubahan orientasi pembangunan ekonomi yang terjadi dalam masyarakat internasional dimulai sejak berakhirnya Perang Dunia II. Sebelumnya, masyarakat internasional masih dikendalikan oleh dominasi sistem kolonial Eropa. Ketika itu, pembangunan ekonomi suatu bangsa sangat ditentukan oleh dominasi kekuasaan negara kolonialnya. Setelah akhir PD II, muncul tuntutan keseimbangan hubungan antarnegara di dunia. Secara faktual, tuntutan ini mendorong terjadinya perubahan dalam tatanan ekonomi global  Perubahan tata ekonomi global ini ditandai oleh terjalinnya kerjasama global, regional, dan bilateral yang cenderung diarahkan pada kerjasama di bidang pembangunan ekonomi bangsa2. Dalam tingkat regional, negara2 Asia Tenggara menyatukan visi pembangunan ekonomi ke dalam organisasi Asean Free Trade Area (AFTA). Contoh terkini adalah berlakunya C-AFTA per 1 Januari 2010. Begitu pula pada kawasan regional Asia Pasifik, mereka menyatukan diri dalam lembaga yang kemudian dikenal dengan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC). Sementara itu pada level global, negara2 di dunia menyepakati dibentuknya suatu lembaga organisasi perdagangan dunia (World Trade Organisation/WTO). Dalam hal ini, Indonesia harus mampu mengimplementasikan ketentuan2 CAFTA, AFTA, APEC, dan WTO ke dalam ketentuan hukum nasional, termasuk peraturan daerah (Perda) tanpa harus menimbulkan benturan kepentingan (conflict interest). Hal ini sangat penting karena liberalisasi perdagangan membatasi peran negara, baik sebagai regulator maupun sebagai pelaku ekonomi. Liberalisasi perdagangan menimbulkan kekhawatiran karena peran negara sebagai regulator ekonomi dikurangi, peranan sektor negara dan koperasi relatif menurun serta berhadapan langsung dengan sektor swasta yang memberi jalan bagi masuknya kekuatan ekonomi asing guna mendominasi perekonomian Indonesia serta menimbulan kesenjangan yang makin lebar antarpelaku ekonomi. Sebulan setelah pemberlakuan C-AFTA pada tanggal 1 Januari 2010, pemerintah Indonesia memperoleh penolakan dari banyak kalangan, terutama dari pelaku2 usaha yang belum siap bersaing dengan produk2 dari luar. Mereka meminta pemerintah melakukan berbagai proteksi terhadap produk pelaku usaha kecil, mulai dari pemberian subsidi hingga pada penundaan pelaksanaan C-AFTA tersebut. Dampak Sosial Penerapan C-AFTA Penerapan C-AFTA banyak memberi dampak terhadap kehidupan sosial masyarakat sbb: 1. Di satu sisi, dunia yang tanpa batas, keluar masuknya barang yang intens, serta interaksi dengan dunia luar memberikan dampak positif bagi perkembangan masyarakat. 2. Di sisi lain, pemberlakuan C-AFTA ini semakin menambah penderitaan sebagian besar masyarakat Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Mereka digiring kepada sebuah dunia di mana kekuatan pasar yang menjadi panglimanya, hilangnya subsidi dan peran negara dalam bidang ekonomi, sehingga multi player effect dari kemiskinan meningkat yang ditunjukkan oleh tingginya angka kriminal. 3. Skenario liberalisasi melalui perjanjian perdagangan bebas memberi dampak ke seluruh pelosok negeri. Hal ini disebabkan oleh serbuan barang2 impor China dan negara2 lain anggota ASEAN yang menyerbu sampai ke pelosok desa. Sedangkan berbagai upaya protektif terhadap produk2 lokal berupa pemberian subsidi merupakan hal yang dilarang dalam perjanjian C-AFTA tersebut. Akibatnya, akan banyak pengusaha kecil yang akan ”gulung tikar” karena digilas oleh serbuan produk2 dari negara lain yang murah meriah dan berteknologi tingggi. 4. Sejumlah praktisi di bidang industri dan kalangan, asosiasi pun sepakat menolak penandatanganan perjanjian tsb karena akan mengancam kestabilan industri nasional. 5. Jika pemerintah sampai membebaskan pajak impor hingga nol persen, maka bisa mengakibatkan defisit perdagangan. Sebab, industri manufaktur nasional terancam ”gulung tikar” yang akan disusul oleh ancaman PHK dan deindustrialisasi.  Dalam hal ini, pemerintah harus menyikapi secara bijak mengenai berbagai dampak sosial perdagangan bebas. Sebab, masalah sosial sangat penting karena terkait dengan tingginya angka kemiskinan, melonjaknya angka pengangguran, serta tingginya tingkat kriminalitas dan penyakit2 sosial lainnya. Pemulihan kehidupan sosial yang hancur akibat kemiskinan membutuhkan waktu lama dan biaya besar. Mantan Wapres RI, Yusuf Kalla, mengatakan bahwa Indonesia sekarang ini berada didalam kondisi yang sangat terbuka dan sangat bersaing. Namun kenyataannya, ekonomi Indonesia berkembang agak lembat setelah krisis dibandingkan negara2 lainnya. Sebab, Indonesia sedang mengerjakan dua hal, yakni perbaikan ekonomi sekaligus mereformasi berbagai persoalan masalah sosial. Beberapa langkah konstruktif yang harus dilakukan dalam menghadapi era pasar bebas: 1. Melakukan pemberdayaan ekonomi di tingkat masyarakat kecil dan menengah. 2. Membangun SDM yang handal sehingga mampu menangkap peluang2 dari globalisasi serta mampu mengubah ancaman menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat. 6.3. Organisasi Negara2 Pengekspor Minyak Bumi (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) OPEC adalah organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah2 mengenai produksi, harga, dan hak konsesi minyak bumi dengan berbagai perusahaan minyak. OPEC didirikan pada 14 September 1960 di Baghdad, Irak. Saat itu, anggota OPEC hanya lima negara. Sejak 1965, markas OPEC bertempat di Wina, Austria. Negara anggota OPEC terdiri dari: Afrika • Aljazair (1969) • Angola (1 Januari 2007) • Libya (Desember 1962) • Nigeria (Juli 1971) Asia • Arab Saudi (negara pendiri, September 1960) • Iran (negara pendiri, September 1960) • Irak (negara pendiri, September 1960) • Kuwait (negara pendiri, September 1960) • Qatar (Desember 1961) • Uni Emirat Arab (November 1967) Amerika Selatan • Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota sejak tahun 2007) • Venezuela (negara pendiri, September 1960) Anggota yang keluar • Gabon (keanggotaan penuh dari 1975–1995) • Indonesia (anggota dari Desember 1962–Mei 2008)  Pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008. Sebab, Indonesia sejak 2003 telah menjadi negara importir minyak (net importer) dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan. Negara2 yang kemungkinannya akan menjadi Anggota Baru OPEC: • Suriah, Sudan, dan Bolivia (ketiga negara ini sudah diundang oleh OPEC untuk bergabung) • Brasil (ingin bergabung setelah ditemukan cadangan minyak yang sangat besar di wilayah Atlantik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar